Minggu, 10 Juni 2012

Pengertian Surat

 
PENGERTIAN SURAT
 Surat adalah alat komunikasi yang dibuat secara tertulis untuk menyampaikanberita/informasi dari seseorang/lembaga/instansi kepada seseorang/lembaga/instansi denganmengikuti aturan dan bentuk tertentu.Untuk dapat membuat surat yang baik, Anda harus memenuhi
kriteria
di bawah ini,yaitu:
 
Bahasa yang digunakan sesuai dengan etika, estetika, dan logika
 
Menarik, padat, dan jelas.
 
Bahasa yang digunakan dapat mewakili isi dan tujuan surat.Selain memiliki kriteria, surat juga memiliki
fungsi
, yaitu:
 
Duta penulis/organisasi, untuk berhadapan dengan teman bicara sehingga isi suratmenggambarkan citra penulis.
 
Dokumen tertulis, yaitu untuk bukti nyata hitam di atas putih.
 
Pedoman kerja, untuk membuat keputusan/kebijakan berikutnya.
 
Alat pengingat, yaitu dapat diarsipkan dan dilihat jika diperlukan.
 
Bukti historis/sejarah, yaitu menggambarkan perkembangan sebuah instansi/lembaga.
FORMAT SURAT
Bentuk penulisan surat atau format surat yang lazim dipergunakan ada 5 bentuk, yaitu :1. Bentuk lurus penuh
(full block style)
 2. Bentuk lurus
(black style)
 3. Bentuk setengah lurus
(semi block style)
 4. Bentuk lekuk 
(indented style)
5. Bentuk paragraf menggantung
(hanging paragraph)
JENIS-JENIS SURAT
 
1. Menurut kepentingan dan pengirimnya, surat dapat dikelompokkansebagai berikut :A. SURAT PRIBADIYaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi.surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentinganpribadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar